Minggu, 01 Mei 2011

Arsitektur Modern pada Perumahan Sederhana

Mungkin bagi sebagian kita mengenal rumah sederhana sebagai rumah yang dibiayai KPR nya dengan bunga murah karena disubsidi oleh pemerintah melalui beberapa bank yang ditunjuk. Hal ini mengacu pada beberapa perkembangan kebijakan, dimulai dari harga jual, maksimal kredit, maupun penghasilan dari pembeli rumah tersebut yang sebagian besar berpenghasilan menengah ke bawah.

Dengan harga jual yang terbatas maka logika umum menyatakan bahwa kualitasnyapun terbatas. Akan tetapi benarkah dengan keterbatasan tersebut membuat rumah sederhana memiliki arsitektur yang terbatas pula, apabila tidak ingin mengatakan sederhana?

Pertanyaan pertama, Adakah keterkaitan antara bentuk arsitektur modern dengan fungsionalitas rumah sederhana? Kedua, apakah ada keterkaitan antara arsitektur dengan luasan rumah sederhana yang masih mengijinkan T.21 saat ini?
Terakhir, adakah dari pengembang kita mempunyai style selain untuk berusaha dalam bidang ini, akan tetapi juga ikut berperan serta dalam merubah landscape kota menjadi lebih indah?

Arsitektur modern merupakan Internasional Style yang menganut Form Follows Function ( bentuk mengikuti fungsi ). Bentukan platonic solid yang serba kotak, tak berdekorasi, perulangan yang monoton, merupakan ciri arsitektur modern. Suasana degradatif ditampilkan oleh adanya arsitektur modern yang telah tidak mampu membedakan dirinya dari sebarang bangunan ( arsitektur itu lebih dari sekedar bangunan ), gubahan olah seni atau olah nalar atau keduanya tidak jelas karena prosesnya telah sedemikian mekanistik dan terformulasi keinginan untuk mendongkrak kembali degradasi ini. Hal ini justru merupakan kesalahan karena yang muncul malah cemoohan dan kelainan. Mencermati hal tersebut kiranya ada kesesuaian antara rumah sederhana yang sangat fungsional dengan nilai-nilai arsitektur modern.

Sudah seharusnya pembanguan rumah sederhana bersubsidi dibuat minimal 36-60 meter persegi. Dengan demikian perluasan ini akan mempengaruhi besaran subsidi perumahan dari pemerintah.

Selama ini pengembangan tipe rumah 21 m2 hingga tipe 36 m2 berdasarkan pada keberhasilan program keluarga berencana di Indonesia selama periode 1971 - 1997. Kiranya perlu ada peninjauan kembali kebutuhan dasar perumahan yang diberlakukan saat ini, apakah benar hunian berukuran 21 M2 itu masih layak untuk satu keluarga?

Padahal fungsi rumah saat ini bukan hanya tempat tinggal saja tetapi juga menjadi ruang usaha sehingga perlu standar yang lebih besar bagi orang tua yang mau berusaha. Bahkan kelayakan rumah sederhana setidaknya bisa mengakomodir pemisahan kamar bagi anak laki-laki dan perempuan.

Melihat perkembangan teknologi dan penyebaran informasi yang cukup cepat dewasa ini, terjadi semacam kesadaran masyarakat untuk lebih menekaknkan nilai nilai artristik dalam berbagai hal termasuk dalam pembangunan rumah, dan hal ini tentu saja membuat optimis kita kedepan bahwa antara harga jual rumah dan keindahan tidak lagi terjadi trade off akan tetapi bisa menjadi trade on.

Itu semua tergantung kita semua, pemerintah, masyarakat, dan pengembang. Mau?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar